Showing posts with label Edukasi. Show all posts
Showing posts with label Edukasi. Show all posts

Thursday, January 19, 2017

5 Tips Mudah Mengatasi Anak yang Kecanduan Game



Jakarta - Mengatasi anak yang sudah terlanjur kecanduan game, memang tak mudah. Diperlukan kerja sama antara sekolah dan orang tua agar anak terbebas dari kecanduan. “Model kerja sama bisa dilakukan dengan cara memberikan workshop mengenai gaming addiction agar orang tua dapat mengenal tanda-tanda kecanduan game dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif,” kata Brenton Hall, Principal of AIS Indonesia.

Brenton menyontohkan, siswa diajak berkomitmen untuk menghabiskan lebih banyak waktu melakukan aktivitas sehat seperti olah raga, menggambar, membaca buku dan sebagainya. “Di sekolah, AIS juga memiliki Psikolog dan Konselor di sekolah yang bisa dihubungi oleh orang tua jika siswa memerlukan bantuan khusus,” katanya.






Beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh orang tua untuk mengurangi kecanduan online, kata Brenton, diantaranya adalah :


  1. Menunjukkan ketertarikan pada kegiatan si anak, contohnya dengan mencoba memahami daya tarik dari games online yang dimainkan oleh anak.
  2. Membatasi akses internet dengan sehat– mematikan WIFI pada jam tertentu
  3. Menerapkan aturan kepada semua anggota keluarga untuk tidak menggunakan gadget pada jam tertentu, seperti saat makan, atau waktu keluarga.
  4. Menerapkan peraturan “matikan semua layar, termasuk TV, 30 menit sebelum tidur”
  5. Menyampaikan ke pihak sekolah untuk membantu mendukung pembatasan penggunan games online.

Sumber : http://www.filenya.com

Menurut Kemdikbud, Ini Bedanya Sumbangan, Bantuan, dan Pungutan Pendidikan



Jakarta, Kemendikbud --- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan Komite Sekolah. Penggalangan dana tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah dengan azas gotong royong. Dalam Permendikbud tersebut, Komite Sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa Sumbangan Pendidikan, Bantuan Pendidikan, dan bukan Pungutan.

Di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.


Yang dimaksud dengan Bantuan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang tua/walinya, dengan syarat yang disepakati para pihak. Sumbangan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa/ oleh peserta didik, orang tua/walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga sevara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan. Kemudian Pungutan Pendidikan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orang tua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Sesditjen Dikdasmen) Thamrin Kasman mengatakan, penggalangan dana berupa sumbangan, bantuan, maupun pungutan memungkinkan terjadi di satuan pendidikan, karena belum adanya analisis kebutuhan biaya yang benar-benar riil di satuan pendidikan.

“Jadi ada biaya ideal dan biaya faktual. Pilihannya adalah, layanan pendidikan di sekolah itu mau menggunakan biaya ideal atau faktual? Kalau mau ideal, tapi secara faktual dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum cukup membantu, lalu ada yang mau nyumbang untuk menutupi itu, ya silakan,” ujar Thamrin saat jumpa pers di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Thamrin menuturkan, ada dua kategori sekolah, yaitu sekolah penerima BOS, dan sekolah yang tidak menerima BOS. Sekolah penerima BOS tidak boleh sewenang-wenang menentukan pungutan, karena ada 13 poin pembiayaan di sekolah yang bisa menggunakan dana BOS. Ia menjelaskan, di poin ke-13 terbuka kesempatan bagi sekolah meminta pungutan, karena poin ke-13 itu merupakan kebutuhan lain sekolah yang tidak bisa didanai BOS karena sudah digunakan untuk membiayai 12 poin lain.

“Namun, aturan mengenai Pungutan Pendidikan saat ini baru mengatur untuk SD dan SMP (pendidikan dasar). Untuk SMA dan SMK peraturannya masih digodok,” kata Thamrin. Ketentuan mengenai Pungutan Pendidikan yang dilakukan sekolah (bukan Komite Sekolah) di tingkat pendidikan dasar diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang menegaskan, Permendikbud tentang Komite Sekolah maupun Permendikbud tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar tidak untuk membebani orang tua/wali yang tidak mampu.

“Sumbangan memang bisa diminta dari orang tua siswa, tetapi tidak untuk seluruh orang tua, karena sifatnya suka rela. Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan. Dalam menentukan pungutan pun, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa,” tegas Chatarina. (Kemdikbud) . sumber ke 2 : http://www.filenya.com

Download Gratis PDFJuknis BOS SD, MI, MTs, SMP, SMA, SMK 2017




Juknis BOS SD, MI, MTs, SMP, SMA, SMK 2017 - Sasaran program BOS adalah semua SD, MI, MTs, SMP, SMA, SMK 2017 negeri dan swasta serta Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Ula dan Wustha penyelenggara Wajar Dikdas, termasuk MI-MTs Satu Atap (SATAP) di seluruh Provinsi di Indonesia yang telah memiliki izin operasional. MI penerima BOS adalah lembaga madrasah yang menyelenggarakan kegiatan Wajar Dikdas pada pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD atau SMP.

Bagi madrasah yang menyelenggarakan kegiatan Wajar Dikdas pada sore hari, dapat menjadi sasaran program BOS setelah dilakukan verifikasi oleh Tim manajemen BOS Kabupaten/Kota.
PPS penerima BOS adalah lembaga pondok pesantren yang menyelenggarakan kegiatan Wajar Dikdas dan santrinya tidak terdaftar sebagai siswa madrasah atau siswa sekolah. Batas usia santri PPS yang MI, penerima BOS adalah maksimal 25 tahun. Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh madrasah/PPS, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan:

  • Madrasah Ibtidaiyah/PPS Ula : Rp. 800.000,-/siswa/tahun
  • Madrasah Tsanawiyah/PPS Wustha : Rp. 1.000.000,-/siswa/tahun

Juknis BOS SD, MI, MTs, SMP, SMA, SMK 2017 Silahkan Unduh semua. Bagi yang membutuhkan Juknis BOS SD, MI, MTs, SMP, SMA, SMK 2017 silahkan Pilih aja sesuai kebutuhan saudara-saudara sekalian, pada link di bawah ini :

 | Download PDF Juknis BOS SD, SMP 2017 [Draft]
 | Download PDF Juknis BOS SMA 2017 [Draft]
 | Download PDF Juknis BOS SMK 2017 [Draft]

 | Download PDF Juknis BOS Madrasah (MI, MTs, MA) 2017  [Final]
--------------------------------------------------------------------------------

 | Download Juknis BOS Madrasah (MI, MTs) 2016

 | Download Juknis BOS SD, MI, MTs, SMP, SMA, SMK 2015

Sumber :  http://www.filenya.com

Download Gratis Kisi-Kisi USBN PAI SD, SMP, SMA, SMK 2017 Lengkap



Kisi-Kisi USBN PAI SD, SMP, SMA, SMK 2017 Silahkan Unduh semua. Bagi yang membutuhkan Kisi-Kisi USBN PAI SD, SMP, SMA, SMK 2017 silahkan Pilih aja sesuai kebutuhan saudara-saudara sekalian, pada link di bawah ini, Silahkan download/unduh langsung kisi-kisi soal USBN PAI dan Budi Pekerti sebagai berikut : 1. Download Kis

Kisi-Kisi USBN PAI SD, SMP, SMA, SMK 2017 Silahkan Unduh semua. Bagi yang membutuhkan Kisi-Kisi USBN PAI SD, SMP, SMA, SMK 2017 silahkan Pilih aja sesuai kebutuhan saudara-saudara sekalian, pada link di bawah ini, Silahkan download/unduh langsung kisi-kisi soal USBN PAI dan Budi Pekerti sebagai berikut :

SMA,SMK

Kisi-Kisi USBN PAI SMA/SMK Kurikulum 2006 Tahun Pelajaran 2016/2017
1. Kisi-Kisi USBN Praktek PAI SMA/SMK KTSP TP 2016/2017. Download
2. Kisi-Kisi USBN Tertulis PAI SMA/SMK KTSP TP 2016/2017. Download
Kisi-Kisi USBN PAI-BP SMA/SMK Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017
1. Kisi-Kisi USBN Tertulis PAI-BP SMA/SMK K13 TP 2016/2017. Download
2. Kisi-Kisi USBN Praktek PAI-BP SMA/SMK K13 TP 2016/2017. Download

SMP

Kisi-Kisi USBN PAI SMP Kurikulum 2006 Tahun Pelajaran 2016/2017
1. Kisi-Kisi USBN Tertulis PAI SMP KTSP TP 2016/2017. Download
2. Kisi-Kisi USBN Praktek PAI SMP KTSP TP 2016/2017. Download

Kisi-Kisi USBN PAI-BP SMP Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017
1. Kisi-Kisi USBN Tertulis PAI-BP SMP K13 TP 2016/2017. Download
2. Kisi-Kisi USBN Praktek PAI-BP SMP K13 TP 2016/2017. Download

SD

Kisi-Kisi USBN PAI SD Kurikulum 2006 Tahun Pelajaran 2016/2017
1. Kisi-Kisi USBN Tertulis PAI SD KTSP TP 2016/2017. Download
2. Kisi-Kisi USBN Praktek PAI SD KTSP TP 2016/2017. Download

Kisi-Kisi USBN PAI-BP SD Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017
1. Kisi-Kisi USBN Tertulis PAI-BP SD K13 TP 2016/2017. Download
2. Kisi-Kisi USBN Praktek PAI-BP SD K13 TP 2016/2017. Download

----------------------------------------------------------------------------

1. Download Kisi-kisi Soal PAI SD Tahun Pelajaran 2015-2016
2. Download Kisi-kisi Soal PAI dan Budi Pekerti SMP Tahun Pelajaran 2015-2016
3. Download Kisi-kisi Soal PAI SMA Tahun Pelajaran 2015-2016
4. Download Kisi-kisi Praktek PAI SMP Tahun Pelajaran 2015-2016
5. Download Kisi-kisi Praktek PAI SMA Tahun Pelajaran 2015-2016
6. Download Kisi-kisi Soal PAI dan Budi Pekerti SMK Tahun Pelajaran 2015-2016

Demikian share links download kisi-kisi soal PAI dan soal ujian praktek PAI tahun pelajaran 2015/2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih Sumber : http://www.filenya.com

Tuesday, January 17, 2017

Wajib dibaca, Ini Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru UI Tahun 2017


 Peserta SBMPTN

Edupost.ID -Penerimaan mahasiswa baru sudah hampir bergulir. Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu perguruan tinggi ternama yang tentunya akan menjadi pilihan banyak orang. Kantor Humas dan KIP UI menginformasikan, tahun ini UI membuka penerimaan mahasiswa baru melalui tiga jalur, yaitu Program Pendidikan S1 Reguler, Program Pendidikan S1 Paralel dan Program Pendidikan Vokasi (D3), dan Program Pendidikan S1 Kelas Khusus Internasional (KKI).

Pada Program Pendidikan S1 Reguler, kampus ini membuka dua jalur penerimaan, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Jalur SNMPTN dimulai dari Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) pada 14 Januari hingga 10 Februari 2017, yang dilanjutkan verifikasi PDSS pada 15 Januari hingga 12 Februari 2017.

Pendaftaran SNMPTN dibuka pada 21 Februari hingga 6 Maret 2017. Kuota Penerimaan Program S1 reguler melalui jalur SNMPTN sebesar 30%. Proses Seleksi digelar pada 16 Maret hingga 15 April 2017. Hasil SNMPTN akan diumumkan pada 26 April 2017. Calon mahasiswa yang lolos SNMPTN harus melakukan pendaftaran Ulang pada 16 Mei 2017. Informasi selengkapnya mengenai SNMPTN dapat mengakses laman snmptn.ac.id.

SBMPTN digelar dengan sistem Computer-Based Testing (CBT) dan Paper-Based Testing (PBT). Pendaftaran dibuka pada 11 April hingga 5 Mei 2017, dan ujian dilaksanakan pada 16 Mei 2017. Hasil SBMPTN akan diumumkan pada 13 Juni 2017. Informasi selengkapnya mengenai SBMPTN dapat mengakses laman sbmptn.ac.id. Kuota Penerimaan Program S1 reguler melalui jalur SBMPTN sebesar 70%.

Program Pendidikan S1 Paralel dan Program Pendidikan Vokasi (D3) membuka dua jalur, yakni Prestasi Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB), dan Seleksi Masuk (SIMAK) UI. Pendaftaran Jalur masuk PPKB dibuka pada 13 Februari hingga 24 Maret 2017. Pengumuman kelulusan akan dilaksanakan pada 2 Mei 2017.

Pendaftaran jalur SIMAK UI dibuka pada 10 April hingga 8 Mei 2017. Ujian Seleksi digelar pada 21 Mei 2017, sedangkan pengumuman kelulusan pada 21 Juni 2017.

Program Pendidikan S1 Kelas Khusus Internasional membuka dua jalur, yaitu Talent Scouting, dan SIMAK KKI. Pendaftaran Talent Scouting dibuka pada13 Februari hingga 24 Maret 2017, sedangkan kelulusan diumumkan pada 2 Mei 2017.

Pendaftaran SIMAK KKI dibuka pada 10 April hingga 8 Mei 2017. Ujian Seleksi dilaksanakan pada 14 Mei 2017, sedangkan pengumuman kelulusan dilaksanakan pada 21 Juni 2017. Informasi selengkapnya dapat mengakses laman simak.ui.ac.id. (Andi)

Sumber : http://edupost.id

Wajib disimak. SNMPTN – SBMPPTN 2017 Telah Diluncurkan, Ini Jadwalnya

CBT SBMPTN 2016. ilustrasi : e-sbmptn



Edupost.ID – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tingg Mohamad Nasir telah secara resmi meluncurkan dimulainya kegiatan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2017. Peluncuran dilakukan di gedung Kemristekdikti, Jakarta, Jumat (13/1).

Pendaftaran jalur PPA SNMPTN akan dimulai pada 21 Februari-6 Maret 2017, seleksi berkas pada 16 Maret-15 April 2017, dan pengumuman kelulusan pada 26 April 2017. Pendaftaran jalur ini diawali dengan pengisian dan verifikasi pangkalan data siswa sekolah (PDSS) yang dimulai pada 14 Januari hingga 12 Februari 2017. SNMPTN adalah seleksi berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik (PPA) calon mahasiswa.

Jalur SNMPTN, calon mahasiswa diterima berdasarkan seleksi penelusuran prestasi dan portofolio akademik. Untuk itu sekolah harus mendaftarkan siswa pada laman http://www.snmptn.ac.id dan http://halo.snmptn.ac.id serta call-center 0804 – 1450 450.

Sekolah SMA/SMK/MA akreditasi A sebesar 50 persen terbaik di sekolahnya, akerditasi B sebesar 30 persen terbaik di sekolahnya, akreditasi C sebesar 10 persen terbaik di sekolahnya, dan akreditasi lainnya 5 persen terbaik di sekolahnya.

Sedangkan jalur SBMPTN pendaftarannya akan dimulai pada 11 April-5 Mei 2017, ujian tulis pada 16 Mei 2017, ujian keterampilan pada 17 dan atau 18 Mei 2017. Pengumuman kelulusan dilakukan pada 13 Juni 2017. Siswa dapat mendaftar pada pada laman SBMPTN melalui http://www.sbmptn.ac.id dan http://halo.sbmptn.ac.id dan call-center 0804 – 1456 – 456. SBMPTN adalah seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis dengan metode cetak atau komputer, atau kombinasi hasil ujian tertulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa.

Selain kedua jalur itu, calon mahasiswa juga dapat mendaftar melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri yang dituju. Jalur seleksi mandiri merupakan seleksi yang diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTN.
Panitia juga telah menetapkan alokasi daya tampung melalui tiga jalur tersebut. Alokasi jalur SNMPTN minimal sebesar 30 persen, jalur SBMPTN mimimal 30 persen, dan jalur Seleksi Mandiri maksimal 30 persen. (Andi)

Sumber : http://edupost.id

Semoga Tidak Persulit Siswa, Soal Essay Persulit Kemungkinan USBN Gunakan Komputer



Edupost.ID – Jika Ujian Nasional (UN) digencarkan dengan berbasis komputer, lain halnya dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Ujian yang disebut terakhir masih belum memungkinkan dilakukan dengan berbasis komputer. Bentuk soal essay dinilai menjadi alasan utama belum memungkinkannya menggunakan sistem komputer dalam ujian ini.

Pihak yang disebut merencanakan USBN Berbasis komputer adalah Kadarmanra Baskara Aji, kepala Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Aji memang tengah bersemangat membuat sistem ujian komputer di DIY karena sistem komputer dinilai lebih praktius dan aman dari kebocoran. Sayangnya, harapan mewujudkan USBN berbasis komputer di DIY harus kandas karena keterbatasan teknis.

“Awalnya kepala Disdikpora DIY merencanakan ingin menerapkan USBN berbasis komputer di DIY.Tapi setelah kami merencanakan menggunakan komputer, ternyata kisi – kisinya ada soal essay. Komputer tidak memungkinkan essay, kecuali dikoreksi masih dengan manual. Kalau dikoreksi manual maka dua kali pekerjaan jadinya. Jd ini masih ada dalam kajian kami,” terang Eka Vicianto, anggota Tim Teknis IT DIY dalam perbincangan bersama Edupost.ID.

Dikatakan Eka, sistem komputer memang belum bisa mengoreksi hasil ujian suswa yang menggunakan soal essay. Jika dipaksakan menggunakan komputer, setelah jawaban pilihgan ganda dikoreksi oleh komputer, soal essay masih harus dikoreksi secara manual. Ini tentunya justru akan menyita waktu karena harus dua kali kerja.

“Ketika kami rapat dengan Tim Teknis IT DIY, masih tarik ulur juga apakah USBN DIY menggunakan komputer atau tidak. Tapi kami tetap bahas dengan pemangku kebijakan DIY tentang keuntungan dan kelemahan menggunakan sistem komputer pada USBN. Ini masih jadi pembahasan kami,” imbuh Eka yang juga koordinator UNBK SMAN 2 Depok Sleman.

Sebelumnya, Kemendikbud menetapkan USBN akan diberlakukan pada 2017 menggunakan bentuk soal pilihan ganda dan essay. Masing – masing daerah mendapat kewenangan menyusun soal berdasarkan kisi – kisi dari pemerintah pusat. (Andi)

Sumber : http://edupost.id